Sabtu, 09 Juli 2016

MINJAI info #1 - Hasil Uji Laboratorium

Selamat siang!
Kali ini saya akan menjelaskan salah satu syarat untuk mendapatkan nomor PIRT, yaitu uji Laboratorium.
Tanggal 14 Juni 2016, teman saya (Citra dan Ray) mendatangi Labkesda atau Laboratorium Kesehatan Daerah di kawasan BSD Serpong dan membawa produk MINJAI untuk di uji Lab.


tanda terima sampel
Produk MINJAI diuji dengan dua parameter, yaitu pengujian angka lempeng total untuk mengetahui jumlah bakteri yang ada pada produk  dan pengujian angka kapang dan khamir. Uji Angka Lempeng Total (ALT) merupakan metode kuantitatif yang digunakan untuk mengetahui jumlah mikroba pada suatu sampel. Uji kapang khamir adalah pengujian yang dilaksanakan untuk menghitung jumlah kapang dan khamir pada suatu produk. Setiap satu parameter pengujian di Labkesda Serpong ini dikenakan biaya sebesar Rp. 100.000,-. Pengujian di Labkesda umumnya membutuhkan waktu sekitar 2 minggu, namun ternyata hasilnya sudah keluar kurang dari 2 minggu. 
hasil uji laboratorium

Hasil yang didapatkan  adalah ALT pada produk MINJAI sebesar 44 CFU/gr, sedangkan batas maksimum yang diperbolehkan  sebesar 1 x 10^4 CFU/gram. Hal ini menandakan produk MINJAI  aman, karena ALT nya masih berada di bawah batas maksimum. Hasil pemeriksaan pada parameter angka kapang khamir bernilai  0 CFU/gr, sedangkan batas maksimumnya adalag 5 x 10^1 CFU/gram. Hal ini menunjukkan bahwa produk minjai aman dan bebas dari kapang dan khamir.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Dina,

Aku beberapa kali berkunjung ke blogmu. Tidak banyak tambahan tulisanmu tentang manajemen dan peraturan pangan. Ini kunjungan terakhir dalam perioda sekarang. Jangan berhenti mengisi blog ini. Isilah secara teratur dengan info atau pengetahuan yang up-to-date. Jangan sekadar copy-paste. Semoga selalu sukses!


Sampai jumpa di semester mendatang.

ak

Posting Komentar

 
;